Logo Dandy Pratama & Partners
Dandy Pratama & PartnersAdvokat & Konsultan Hukum
|
Hukum Pidana

Dampingi Setiap Langkah Proses Pidana Anda

Pendampingan pemeriksaan polisi, praperadilan, hingga pembelaan di pengadilan.

Hukum Pidana

Yang Kami Tangani

Cakupan dan ragam perkara yang kami tangani dalam bidang Hukum Pidana:

Pendampingan saksi, tersangka, dan terdakwa dalam proses pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan

Pendampingan hukum bagi korban tindak pidana guna memastikan hak hukum terlindungi

Pengajuan dan pembelaan permohonan Praperadilan atas keabsahan penetapan tersangka, penangkapan, atau penahanan

Penanganan perkara tindak pidana umum: penipuan, penggelapan, penganiayaan, dan pencemaran nama baik

Penanganan perkara tindak pidana keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Upaya hukum lanjutan: memori banding di Pengadilan Tinggi, kasasi di Mahkamah Agung, dan Peninjauan Kembali (PK)

Pendekatan Kami

Strategi Multidisiplin dalam Hukum Pidana

Perkara pidana menyangkut kebebasan dan reputasi seseorang. Kami bekerja secara cermat sejak menit pertama pemeriksaan, memastikan tidak ada hak konstitusional yang dilanggar, serta memformulasikan strategi pembelaan berlandaskan analisis pembuktian materiil yang kuat dan terukur.

4 Langkah Proses Penanganan

Tahapan sistematis dari telaah awal hingga advokasi hukum berkekuatan tetap.

01

Konsultasi & Klarifikasi Awal

Identifikasi fakta peristiwa, status hukum, dan dokumen panggilan atau pelaporan.

02

Analisis Konstruksi Hukum

Membedah pasal sangkaan, kelemahan alat bukti, dan pemenuhan unsur delik materiil.

03

Pendampingan Pemeriksaan

Mendampingi pembuatan BAP di kepolisian/kejaksaan agar bebas dari tekanan dan intimidasi.

04

Pembelaan & Advokasi Sidang

Menyusun eksepsi, pembuktian saksi/ahli, pledoi (nota pembelaan), hingga vonis.

Pertanyaan Umum: Hukum Pidana

Hal-hal mendasar yang sering ditanyakan klien terkait bidang ini:

Kapan waktu terbaik menghubungi advokat saat berurusan dengan pidana?

Secepatnya, bahkan saat pertama kali menerima surat panggilan sebagai saksi atau sebelum memberikan keterangan apapun di hadapan penyidik.

Apakah Dandy Pratama & Partners mendampingi di tingkat Polsek, Polres, dan Polda?

Ya, kami mendampingi di seluruh tingkatan kepolisian (Polsek, Polres, Polda Metro Jaya), Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Bagaimana menjaga kerahasiaan kasus saya?

Seluruh komunikasi dan berkas perkara dilindungi oleh asas kerahasiaan advokat-klien yang diatur secara ketat dalam UU Advokat.

Siap Mendiskusikan Perkara Hukum Pidana Anda?

Tim advokat Dandy Pratama & Partners siap mendengarkan situasi Anda via WhatsApp secara rahasia dan responsif.