Logo Dandy Pratama & Partners
Dandy Pratama & PartnersAdvokat & Konsultan Hukum
|
Hukum Pertanahan & Properti

Amankan Hak Atas Tanah dan Properti Anda

Sengketa tanah, sertifikat ganda, legal due diligence jual-beli, dan sengketa sewa properti.

Hukum Pertanahan & Properti

Yang Kami Tangani

Cakupan dan ragam perkara yang kami tangani dalam bidang Hukum Pertanahan & Properti:

Penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah (SHM, SHGB, Girik, Letter C, AJB)

Penanganan kasus sertifikat ganda (overlapping certificate) dan pembatalan sertifikat cacat hukum di BPN / PTUN

Legal Due Diligence (pemeriksaan keabsahan riwayat tanah) sebelum transaksi pembelian tanah / properti bernilai tinggi

Penyelesaian sengketa batas tanah, penguasaan fisik tanpa hak (penyerobotan lahan), dan eksekusi pengosongan

Pendampingan sengketa pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur atau komersial

Sengketa sewa-menyewa gedung, ruko, apartemen, dan wanprestasi developer perumahan

Pendekatan Kami

Strategi Multidisiplin dalam Hukum Pertanahan & Properti

Sengketa tanah membutuhkan pemahaman mendalam tentang riwayat penerbitan warkah di BPN, pengukuran geodesi teknis, serta tata ruang perkotaan. Kombinasi latar belakang teknik dan hukum kami memberikan ketelitian tinggi dalam menelusuri keaslian data fisik dan data yuridis sertifikat tanah.

4 Langkah Proses Penanganan

Tahapan sistematis dari telaah awal hingga advokasi hukum berkekuatan tetap.

01

Audit Dokumen & Warkah

Memeriksa warkah tanah, riwayat kepemilikan di kelurahan/BPN, dan batas fisik lokasi.

02

Verifikasi BPN & Kantor Pertanahan

Melakukan pengecekan sertifikat resmi dan status blokir/sita pada kantor pertanahan setempat.

03

Gelar Perkara & Mediasi

Mengajukan gelar perkara mediasi di BPN atau negosiasi bipartit antarpemilik hak.

04

Gugatan Pengadilan / PTUN

Mengajukan gugatan perdata di PN atau gugatan pembatalan sertifikat di PTUN jika mediasi buntu.

Pertanyaan Umum: Hukum Pertanahan & Properti

Hal-hal mendasar yang sering ditanyakan klien terkait bidang ini:

Apa yang harus dilakukan jika sertifikat tanah saya tumpang tindih dengan pihak lain?

Segera lakukan pengecekan warkah di Kantor Pertanahan (BPN) dan konsultasikan dengan advokat untuk mengajukan permohonan pembatalan sertifikat yang cacat administrasi atau gugatan ke pengadilan.

Mengapa pengecekan tanah sebelum membeli itu penting?

Banyak pembeli terjebak tanah sengketa waris, sertifikat yang sedang diagunkan, atau tanah yang masuk jalur hijau/tata ruang terlarang.

Bisa mendampingi pengosongan lahan dari pihak tanpa hak?

Ya, kami mendampingi mulai dari somasi peringatan hingga permohonan eksekusi riil pengosongan melalui penetapan Ketua Pengadilan Negeri.

Siap Mendiskusikan Perkara Hukum Pertanahan & Properti Anda?

Tim advokat Dandy Pratama & Partners siap mendengarkan situasi Anda via WhatsApp secara rahasia dan responsif.